Peribahasa Gayo
February 28, 2008
Peribahasa Gayo
1. INGET -INGET TENGAH BELEM KONA,
HEMAT JIMET TENGAH ARA.
Ingat – ingat sebelum kena,
hemat cermat selagi ada.
Berhati-hati sebelum sesuatu akan terjadi, dan berhemat
selagi waktu ada.
Tindakan dan perbuatan yang hendak dilakukan harus di
pikir lebih dahulu baik-baik tentang untung ruginya, dan
begitu pula pada waktu seseorang memiliki harta benda
supaya tidak memboroskannya, tetapi mengatumya sedemikian
rupa agar harta itu dapat dipergunakan untuk
menyambung hidup.
2. BERET N1 MALU ATAN BATANG RUANG,
BERET N1 REJE ATAN ASTANA.
Mulia wanita di atas rumah,
mulia raja di atas istana.
Kehormatan dan wibawa seorang wanita berada dalam rumah
tangga, sedangkan kehormatan dan wibawa Raja berada
dalam istana.
Wanita itu dijunjung tinggi dan dimuliakan di rumah. Dalam
arti lain bahwa wanita itu adalah mulia jika ia tidak suka
bertandang. Karena bertandang ke rumah orang lain dapat
mempergunjingkan seseorang.
Demikian pula dengan seorang Raja, tempatnya adalah istana,
bukan tempat-tempat yang sering dikunjungi umum karena
akan mengurangi wibawa dan menjatuhkan martabat Raja.
3. KONA Ni AKANG ARI BEKASE,
KONA Ni KUKUR ARI LINGE.
Tertangkapnya kijang dari bekasnya, tertangkapnya balam
dari bunyinya.
Sesuatu perbuatan seseorang dapat diketahui dari jejak jejaknya.
Umpama, seorang pencuri memasuki sebuah rumah. la dapat
ditangkap kalau ditemukan bekas -bekas sidik jari, misalnya
atau tanda-tanda lain berupa benda yang sering dipakai
sebagai ciri si pencuri itu.
Begitu pula seseorang itu dapat ditangkap dilihat dari tingkah
laku dan gerak-gerik seseorang yang mencurigakan.
4. ALIHE KIN LANGKAHE,
DODOHE KIN REBAHE.
Lenggangnya menjadikan langkahnya, condongnya menjadikan
rebahnya.
Sesuatu perbuatan yang disesuaikan menurut situasi dan
kondisi.
Hampir sama dengan peribahasa Indonesia: Bagaimana
gendangnya begitu pula tarinya.
Mengikuti kehendak seseorang tanpa menyanggahnya untuk
tidak terjadi sesuatu yang bertentangan.
Dalam bahasa sekarang bisa disebut toleransi.
Dalam arti lain dapat juga dikatakan pula, mengikuti arus
keadaan.
5. GELEP GERE TENANTIN TERANG,
UREN GERE TENANTIN SIDANG.
Gelap tidak perlu ditunggu terang, hujan tidak perlu ditunggu
berhenti.
Menyelesaikan suatu masalah gawat, diperlukan tindakan
secepat-cepatnya tanpa menunda-nunda waktu.
Sebagai contoh: Seorang anak gadis dibawa lari seorang
pemuda. Tentu saja kejadian ini menyangkut nama baik
keluarga. Keluarga menjadi tercela karena peristiwa ini.
Hal ini tidak dapat dibiarkan, sebaliknya segera diambil
tindakan penyelesaian sesuai dengan hukum adat yang
berlaku pada masyarakat Gayo.
6. UREN IPAYUNGI, GELEP ISULUHI.
Memberikan perlindungan dan tuntunan kepada seseorang.
Misalnya, terhadap anak yatim yang tinggal dalam sebuah
keluarga. la jangan dihardik, tetapi dilindungi dan tuntunlah
anak itu ke jalan yang benar, apalagi kalau anak yatim itu
masih dalam garis keturunan.
7.I KAMPUNG BEPANTIK GENUKU,
I BELANG BEPEDANG PERISE.
Di kampung bertancap lutut, di lapangan bersenjatakan
pedang perisai.
Suatu tantangan untuk mempertahankan diri, bahkan jika
perlu perlawanan bersenjata di mana saja.
Tantangan ini biasanya karena merasa dihina. la mau mengorbankan
jiwanya demi harga diri yang terinjak dan dianggap
temoda. Demi menegakkan nama baiknya ia bersedia
melawan dengan senjata di mana pun dan kapan pun
jika dikehendaki lawan.
8. KORO IAMAT TALIE,
JEMA IAMAT CERAKE.
Kerbau dipegang talinya, orang dipegang ucapannya.
Menilai jujur tidaknya seseorang dilihat dari ucapannya yang
dapat dijadikan pegangan.
Misalnya, seseorang meminjam uang dengan perjanjian
akan memberikan imbalan kepada peminjam sekian persen
dan akan dikembalikan pada waktu yang telah disepakati
bersama.
Waktu pengembaliannya temyata meleset dan imbalan
yang dijanjikan juga tidak dipenuhi. Yang memberikan
pinjaman tetap menuntut karena ikrar janji sebelumnya
telah disepakati, maka bagi yang memberikan pinjaman,
ucapan si peminjam dijadikan pegangan.
By:Ariga
Entry Filed under: Peribahasa. Tags: gayo, majas, Peribahasa, pesaka, pusaka gayo.

Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed